Rabu, 24 Februari 2010

Bertaubatlah Berkali-kali Meski Terjebak dalam Dosa Berkali-kali

Allöh berfirman, “Seorang hamba melakukan dosa dan berdo’a, ‘Ya Robbi, aku telah melakukan dosa maka ampunilah aku.’ 
Robbnya berfirman, ‘Hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Robb yang akan mengampuni dan menghapus dosanya, maka Aku ampuni hamba-Ku itu”
Kemudian waktu berjalan dan orang itu tetap seperti itu hingga masa yang telah ditentukan Allöh, hingga orang itu kembali melakukan dosa yang lain. Orang itupun kembali berdo’a, ‘Ya Robbi, aku kembali melakukan dosa, maka ampunilah dosaku.’
Allöh berfirman, ‘Hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Robb yang akan mengampuni dan menghapus dosanya, maka Aku ampuni hamba-Ku itu”
Kemudian waktu berjalan dan orang itu tetap seperti itu hingga masa yang telah ditentukan Allöh, hingga orang itu kembali melakukan dosa yang lain. Orang itupun kembali berdo’a, ‘Ya Robbi, aku kembali melakukan dosa, maka ampunilah dosaku.’
Allöh berfirman, ‘Hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Robb yang akan mengampuni dan menghapus dosanya, maka Aku ampuni hamba-Ku itu’... dan silahkan dia melakukan apa yang dia mau...” [Diriwayatkan oleh al-Bukhori dan Muslim lihat: al-Lu’lu’ wa al-Marjan (1754) dan lihatlah: Fathul Baari juz 13 hal. 46 dan setelahnya]
Ini fenomena yang umum terjadi, di masa sekarang ini, dimana senantiasa terjadi tarik-menarik antara kubu para pelaku dosa dan kubu orang-orang yang bertaubat. Masing-masing kubu bersenang hati menerima kehadiran kembali seseorang yang selama ini berpisah dari mereka. Orang-orang yang bertaubat senang menerima hadirnya pelaku dosa yang kembali bertaubat atas dosa-dosanya. Begitu pula, para pelaku dosa akan riang gembira menyambut orang sholih yang kembali menggeluti dosa-dosa lainnya.

Maka, begitu banyak orang yang menjadi korban tarikm-menarik itu. Berapa banyak orang sholih yang akhirnya terjebak dalam dosa, yang dari dosa itu dahulu ia pernah bertaubat. Dan sayangnya, itu terjadi berkali-kali sepanjang hidupnya. Namun, selama ia tulus bertaubat dan ingin memperbaiki diri, tak ada istilah pintu taubat tertutup baginya, selama nyawa belum sampai di kerongkongan, atau matahari belum terbit dari arah barat.

Namun, sekali lagi, hadits itu bukanlah dalil bagi seseorang untuk menunda-nunda taubat, atau meremehkan urusan dosa. Tapi ini fenomena yang bisa saja terjadi pada seseorang, tanpa ia sendiri menginginkannya. Dan bila itu terjadi, ia tidak boleh berhenti bertaubat, selama hayat masih dikandung badan.

Imam Al Qurthubi menjelaskan, ”Pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini adalah: kembali berbuat dosa adalah lebih buruk dari ketika pertama kali melakukan dosa itu, karena dengan kembali berdosa itu ia berarti melanggar taubatnya. Tapi kembali melakukan taubat adalah lebih baik dari taubatnya yang pertama, karena ia berarti terus meminta kepada Allöh Yang Maha Pemurah, terus meminta kepada-Nya, dan mengakui bahwa tidak ada yang dapat memberikan taubat selain Allöh...” [Lihat Fathul Baari: 14 : 471. Cetakan: Darul Fikr al Mushawirah As-Salafiyyah]

Sekali lagi, kita sama sekali tidak berhak menunda-nunda taubat, dengan berpegang pada kemurahan Allöh, rahmat dan ampunan Allöh. Allöh memang Maha Pemurah, tapi Allöh juga Maha Perkasa, Maha Hebat siksa-Nya. Kita harus sadar, bahwa kapanpun maut bisa saja menjemput kita.

disarikan dari: http://ummuyahyakdr.blogspot.com/2009/08/bertaubatlah-meski-berkali-kali.html 

Senin, 08 Februari 2010

Waspada! Predator Incar Anak Kita

Rekan-rekan facebookers yang saya muliakan, bagi yang memiliki anak/adik maka harus wapada pada kejahatan melalui dunia internet. Sudah kewajiban kita sebagai kakak/orang tua untuk terus membaca, mencari ilmu, dan meningkatkan pengetahuan kita khususnya dalam seluk-beluk dunia maya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak/adik kita tercinta. Tentu masih segar dalam ingatan, beberapa waktu lalu pihak berwajib membongkar sindikat perdagangan seks anak-anak remaja (kebanyakan masih sekolah dan mahasiswi) via facebook. Anak-anak remaja ini diiming-imingi uang, dan –salah satunya-- karena lemahnya pembinaan di tingkat keluarga, maka mereka pun terjerumus dalam bujuk rayu Iblis dan manusia-manusia jahat pengikut Setan.

Apalagi jika kita sebagai Sarjana Hukum, maka sudah tugas kita untuk terus mengawal proses legislasi baik di tingkat nasional maupun daerah, dan pelaksanaan hukum di lapangan, termasuk namun tidak terbatas pada memberi edukasi dan penyadaran bagi masyarakat luas akan bahayanya pornografi anak. Bayangkan jika adik atau anak kita sendiri yang menjadi korban, oleh karena itulah diperlukan kerja keras dan kerja sama semua pihak. Termasuk peran kita sebagai anggota keluarga (baik sebagai ayah, ibu, kakak atau adik) untuk membekali diri sendiri dengan keimanan, kemudian senantiasa berusaha menularkan ketaqwaan kepada anggota keluarga yang lain, menjalankan pengawasan yang bijaksana, dan memelihara kedekatan emosional yang baik antar anggota keluarga. Maka keluarga yang bertaqwa kepada Allah SWT tidak akan pernah bosan berdoa kepada Allah memohon perlindungan untuk keluarganya dari kejahatan manusia-manusia jahat di dunia ini, serta terus menerus memelihara ilmu dan pengetahuan akan bahaya dunia ini, dan menjaga hubungan harmonis antar anggota keluarga.

Berikut ini saya sampaikan artikel yang sangat penting, dari Harian KOMPAS, halaman 1, edisi Senin, 8 Februari 2010.

Predator Incar Anak Kita

Semua Pihak Harus Menyadari Ancaman Itu dan Mencari Solusinya

Jakarta, KOMPAS – Pertumbuhan penggunaan internet yang pesat di Indonesia telah diakui membawa pengaruh positif dalam berbagai hal. Namun, masih banyak yang terlupa di sisi lain internet juga berpotensi memberi dampak buruk, khususnya kepada golongan usia anak-anak.

Anak-anak dan remaja menjadi golongan paling rentan tersasar praktik kejahatan siber, seperti pencabulan. Kepala Unit Cyber Crime Badan Reserse Kriminal POLRI Kombes Petrus Reinhard Golose dan peneliti dari Pusat Kajian Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kahardityo, mengungkapkan hali itu, pekan lalu. Kejahatan siber merupakan kejahatan berbasis teknologi informasi. Meski kerap disebut kejahatan maya, dampaknya nyata. Secara terpisah, keduanya menjelaskan, sejumlah pihak sepatutnya saat ini lebih menyadari ancaman tersebut dan mencari solusinya.

“Anak-anak dan remaja saat ini merupakan golongan masyarakat yang digital native. Sementara itu, generasi orangtua mereka saat ini masih cenderung menjadi digital immigrant. Akibatnya, kesadaran akan potensi negatif yang mengancam anak-anak dan remaja tidak disadari dan diseriusi oleh kalangan dewasa. Sebenarnya telah banyak hal yang bobol dari perhatian kita,” kata Kahardityo.

Anak-anak yang digambarkan sebagai digital native, menurut Kahardityo merupakan kalangan serupa penduduk asli di dunia digital saat ini. Mereka lahir dan tumbuh di era digital yang menjadikan mereka memiliki cara berpikir, berbicara, dan bertindak berbeda dengan generasi sebelumnya yang diibaratkan sebagai digital immigrant. Adapun kalangan orangtua saat ini diasosiasikan sebagai digital immigrant atau penduduk pendatang yang masih berusaha beradaptasi dengan dunia digital. Sekalipun, dunia tersebut awalnya ditemukan dan dikembangkan oleh penemu dari kalangan “imigran” itu sendiri.

Kahardityo mengatakan, mencuatnya berita soal praktik pemcabulan/prostitusi melalui media sosial Facebook yang terungkap di Surabaya, Jawa Timur, oleh polisi beberapa waktu lalu, meruapakan potret fenomena gunung es soal kejahatan siber berwujud pornografi yang menimpa anak atau remaja. Praktik yang lebih parah diyakini sebenarnya telah banyak terjadi, tetapi masih terkubur.

“Germo-germo digital, Bandar narkoba digital, judi digital, sekarang sudah bertumbuhan subur di Indonesia jika kita menelisik dan mengamati kehidupan di internet,” kata Kahardityo yang aktif mengamati pengaruh internet dalam kehidupan masyarakat.

Hasil riset

Berdasarkan hasil riset Yahoo di Indonesia yang bekerja sama dengan Taylor Nelson Sofres pada tahun 2009, pengguna terbesar internet adalah usia 15-19 tahun, sebesar 64 persen. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, usia 0-18 tahun tergolong usia anak-anak. Riset itu dilakukan melalui survey terhadap 2000 responden. Sebanyak 53 persen dari kalangan remaja itu mengakses internet melalui warung intermet (warnet), sementara sebanyak 19 persen mengakses via telepon selular.

Sebagai gambaran, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia pada 2009 menyebutkan, pengguna internet di Indonesia diperkirakan mencapai 25 juta. Pertumbuhannya setiap tahun rata-rata 25 persen. Riset Nielsen juga mengungkapkan pengguna Facebook pada 2009 di Indonesia meningkat 700 persen disbanding pada tahun 2008.

Sementara pada periode tahun yang sama, pengguna Twitter yahun 2009 meningkat 3.700 persen. Sebagian besar pengguna interent berusia 15-39 tahun. Masyarakat Indonesia pengguna internet juga cenderung menghabiskan waktu lebih lama di internet dibanding tahun sebelumnya.

Senada dengan Kahardityo, Golose juga mengatakan, mengingat “kodrat” praktik kejahatan selalu mengikuti perkembangan teknologi, dunia siber merupakan ladang subur praktik kejahatan pada masa kini dan masa mendatang. Berbagai bentuk kejahatan konvensional bertransformasi ke dunia siber untuk memperluas cakupan secara efisien dan lintas batas/transnasional. Kejahatan siber menjadi sebuah keniscayaan zaman saat ini.

“Namun, kejahatan siber berkarakter memiliki fear of crime atau rasa terancam yang rendah sehingga itu membuat ancamannya kerap tidak disadari. Padahal, dampak kejahatan siber bisa secara nyata menjadi destruktif. Salah satu yang kita lupa adalah ancaman pornografi anak atau kejahatan seksual pada anak-anaka melalui internet. Sementara masyarakat kita masih sibuk dengan isu pornografi dewasa,” kata Golose.

Seks Virtual

Rendahnya kesadaran akan ancaman tersebut tercermin pula dari minimnya laporan polisi terkait
kejahatan seksual terhadap anak-anak melalu internet. Meski demikian terdapat beberapa kasus yang pernah ditangani polisi berdasarkan informasi dari kepolisian di luar negeri, mengingat praktik kejahatan siber yang lintas batas Negara.

Golose mencontohkan, kejahatan seksual yang bisa menimpa anak-anak, misalnya, pelecehan seksual terhadap anak-anak melalui chat room dan media social seperti Facebook, Friendster, Twitter, dan lain-lain. Bentuknya mulai dari tak adanya kontak fisik, sampai yang berlanjut pada kontak fisik seperti yang terjadi di Surabaya.

Salah satu contoh chatting cabul di berbagai chat room. Unsur cabul itu bisa dimulai secara teks ataupun visual, baik foto maupun gambar video. Perangkat webcam sangat berpotensi memuluskan praktik pencabulan.

“Seperti contohnya virtual seks. Anak-anak chat dengan orang dewasa yang lalu menyuruhnya
membuka baju, memperagakan suatu adegan, dan sebagainya. Lalu, itu semua direkam oleh pelaku
untuk dinikmati sendiri ataupun dengan sesamanya, baik gratis maupun diperjualbelikan,” papar Golose.

Golose mengingatkan, orangtua kerap lengah ketika anak-anak mereka asyik berinternet, baik di rumah, melalui ponsel, maupun di warnet. Secara fisik anak tampak anteng dan baik-baik saja di depan perangkat digital, tetapi mereka boleh jadi telah terpapar hal-hal yang membahayakan, sekalipun fisiknya tidak terlihat tengah dalam kondisi yang berbahaya.

Pencabulan melalui internet itu besar kemungkinan akan berakhir pula di dunia nyata, misalnya pada akhirnya pelaku (predator anak) mengajak sang anak untuk bertemu.

“Sejauh ini, ancaman kejahatan seksual terhadap anak-anak melaui internet dilindungi melauli UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pasal 27 ayat 1. Namun, merebaknya kasus Prita membuat banyak orang ingin merevisi pasal itu, yang di ayat tiganya memuat soal pencemaran nama baik,” ujar Golose.

Golose menyayangkan “efek samping” dari kasus Prita Mulyasari versus RS Omni Internasional, membuat sebagian masyaratakt merasa perundangan tersebut sebagai momok bagi masyarakat pengguna internet tanpa melihat fungsi positifnya.

“Jangan karena abuse of power pengguna pasalnya lantas seolah semua UU nya ditolak. Masyarakat jadi seperti tidak mau di atur di dunia siber, padahal kalau mengingat anak-anak, mereka kelompok paling rentan di dunia siber, “kata Golose.

Di Negara maju, meskipun masyarakatnya amat melek internet, anak tetap terproteksi melalui perangkat hukumnya. Seseorang dapat dikenai hukuman amat berat jika kedapatan menyimpan gambar anak dengan pose erotis. Di bandara, petugas juga kerap memeriksa laptop penumpang untuk memeriksa materi bermuatan pornografi anak.

Penyidik dari Unit Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Faizal Thayeb menjelaskan, saat ini polisi belum terlalu banyak menangani masalah kejahatan seksual terhadap anak-anal melalui internet karena minimnya pengaduan. Beberapa kasus yang pernah ditangani misalnya, kasus pornografi anak melalui situs www.jualtocil.com, yang terbongkar Oktober 2009. Situs itu dibuat dan dikelola oleh warga Indonesia, berisi gambar anak-anak dari berbagai Negara.

Berdasarkan penyidikan, tingginya konseumen di Indoensia yang memesan rekaman gambar dari pengelola situs itu dapat diindikasi peminat pornografi anak di Indonesia kian tumbuh.

Menurut Faizal, polisi dapat mengungkap kasus itu atas kerja sama dengan Australian Federal Police dan US Immigrationand Customs Enforcement Attache Singapore. “Laporan soal praktik kejahatan seksual terhadap anak di internet selama ini kerap karena laporan dari luar negeri. Kejahatan ini borderless, lintas batas,” kata Faizal.

Pengelola situs yang memuat pencabulan anak-anak selama ini kerap memakai server di luar negeri. Meski demikian, kerja sama polisi antarnegara terkait pornografi anak dan terorisme menjadi prioritas penting kepolisian di Negara-negara maju.
--------------------------
------------------------
Insya Allah dalam note selanjutnya, akan saya sajikan kepada pembaca terhormat, sebuah artikel, masih dari Harian KOMPAS, edisi Senin, 8 Februari 2010, halaman 26 tentang TIPS MENANGKAL “PREDATOR” ONLINE, dan mengetahui sejauh mana PASAR MENGGIURKAN BAGI “PREDATOR” ONLINE di INDONESIA.

Saya tidak/ belum mengetahui bagaimana hukum Islam mengatur Pelaku Perdagangan atau Eksploitasi Seksual Anak. Tetapi jika kita masuk dari sisi ta’zir (ta’zir adalah salah satu pintu kemudahan yang diberikan Hukum Pidana Islam untuk sanksi bagi perbuatan pidana yang tidak diatur secara jelas di dalam Al-Qur’an dan Hadits Nabi, serta yurisprudensi terdahulu) maka ada kemungkinan untuk menghukum mati pembuat situs porno anak, pelaku perdagangan atau eksploitasi seksual terhadap anak via internet. Kalau hukuman mati dirasa terlalu berat, maka bisa juga dilakukan hukuman cambuk dan diasingkan ke luar Indonesia selama setahun. Untuk pelaku pemerkosaan, pelaku zina (kontak fisik langsung) maka hukumannya sudah jelas, yaitu hukuman mati bagi pemerkosa yang sudah menikah/pernah menikah. Dan cambuk 100 kali bagi yang belum menikah plus diasingkan selama setahun ke luar negeri. Saya yakin, insya Allah, jika hukum ini terealisasi, maka akan membuat efek jera yang amat sangat, dan jelas pelaku kejahatan dunia maya akan berpikir ulang 100 kali untuk berbuat jahat.

Ya Allah,lindungilah diri dan keluarga kami dari kejahatan setan dan manusia-manusia jahat di dunia ini. Berilah kami semua, petunjuk dan kekuatan untuk bersama-sama berperang melawan kebejatan manusia-manusia jahat. Ya Allah, ampuni diri-diri kami yang lalai menjalankan hukum Mu, tak ada tempat meminta dan memohon kecuali kepada Mu, hancurkanlah kejahatan dengan sehancur-hancurnya. Allahumma Amiin.

Jumat, 05 Februari 2010

Tertipu Dunia

Duhai Saudaraku, yang sudah, atau akan memasuki dunia kerja, semoga Allah memberkahi kita semua, memberikan perlindungan dan kekuatan istiqomah sampai akhir hayat berpegang teguh pada buhul tali Allah yang kokoh dalam menapaki fitnah kehidupan dunia ini...

Terlalu banyak keburukan dunia ini, sehingga banyak Saudara kita terjerumus di dalamnya, tertipu dengan kesenangan semu di dalamnya. Dunia membuat bintik hitam dalam hatinya semakin banyak dan gelap. Bashirah semakin pudar dan tumpul, dan perlahan semakin meninggalkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala --naudzubillahiminzalik--

Tertipu dengan uang, kekuasaan, sehingga yang dari keluar dari lisannya tidaklah lagi kalamullah wa qola Rosulillah Shalallahu 'alaihi wasallam. Tapi duit, duit, dan duit. Untuk dunia, dia bisa kerja keras, ontime, dan berlama-lama, tapi ketika Allah Ta'ala memanggil, ia lalai, tak peduli, bahkan kerap mengakhirkan panggilan Allah Ta'ala. Tak pernah lagi Masjid menjadi tempat ia menunggu shalat berjamaah, dzikir pagi dan petang tak pernah lagi terlihat menghiasi lisannya, tak lagi peka pada penderitaan sesamanya, menjadi pelaku bahkan penganjur ketidakjujuran, bahkan Allah cabut dari wajahnya tanda-tanda keshalihan. --naudzubillah--

Dahulu, si Fulan adalah seorang Muslim yang ta'at, sederhana, bahkan sangat perhatian pada saudara-saudaranya. Tetapi ketika mengenal dunia, ia tak lagi bertegur sapa. Mobilnya yang mentereng melaju kencang meninggalkan senyum saudaranya di belakang. Tak ada lagi kabar hangat darinya yang biasanya menghiasi inbox handphone.

Sementara si fulanah, yang dahulu menjaga hijab lebarnya, sekarang semakin mengecil, bentuk aurat diperlihatkan dirinya. Bahkan kata seorang Sahabat, seorang muslimah menanggalkan jilbabnya ketika terjun bebas dalam dunia kerja. Dan muslimah ini menyesali dirinya yang sempat menutup aurat, bahkan menganggap masa-masa keshalihannya adalah masa-masa kelam dalam dirinya. --innalillahi wa inna ilaihi roji'un--

Ya Saudaraku, ketahuilah bahwa dunia hanyalah kesenangan yang menipu, permainan dan senda gurau. Berbangga dengan banyaknya harta dan keturunan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'anul Karim, Surah Al-Hadiid ayat 20:

"Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu."

Duhai Saudaraku, rajinlah menghadiri majelis ilmu syar'i, Pilihlah kawan dan sahabat yang senantiasa mengingatkanmu pada kehidupan setelah kematian, yang mengajakmu bangkit ketika kau terjatuh, yang memberi kabar gembira dari Allah ketika kau bersedih, Sesungguhnya kita tidak pernah tahu kapan Allah akan memanggil kita dan meminta pertanggungjawaban kita, Sesungguhnya kita tidak pernah mengetahui tempat duduk kita apakah di surga Nya kelak, atau di neraka -wal iyadzubillah-

Duhai Saudaraku, ingatlah senantiasa pemutus kelezatan, yaitu kematian. Ingatlah saat-saat nanti kita di dalam kubur hanya ditemani kain kafan dan belatung. Ruang tanah yang sempit, pengab, dan gelap. Tak ada perniagaan, harta, keluarga, rumah, mobil, teman gaul kita yang ikut serta, kecuali perniagaan dengan Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang tak pernah mengenal kata "rugi", berupa amal shalih kita di dunia.

Duhai Saudaraku, hadirkanlah senantiasa dalam benak kita, siksa kubur bagi orang-orang yang lalai. Ketika Mungkar dan Nakir hadir membawa palu raksasa, siap memukul wajah yang tak mampu menjawab pertanyaan mereka. Ketika kubur disempitkan dan meremukkan tulang rusuk orang yang ingkar. Renungkan dalam-dalam dan bayangkanlah siksa panas api neraka dan kesulitan melewati sirath bagi mereka yang meninggalkan Allah Ta'ala.

Dan cukuplah nasihat Al-Hasan al-Bashri -rahimahullah- kepada Khalifah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rahimahullah, beliau berkata,

“Amma ba'du: Dunia adalah sebuah perjalanan, bukan tempat menetap. Allah menurunkan Adam ke dunia sebagai balasan atas apa yang dia lakukan, maka berhati-hatilah wahai Amirul Mukminin, karena sesungguhnya bekal dunia adalah dengan meninggalkannya dan kekayaannya adalah kefakirannya. Setiap saat ada yang terbunuh di dalamnya, terhinalah orang yang memuliakannya, dan fakirlah orang yang mengumpulkannya. Ia bagaikan racun mematikan yang diminum oleh orang yang tidak mengetahuinya, maka jadilah engkau seperti orang yang sedang mengobati luka, dia merasakan demam dalam waktu yang singkat karena merasa takut akan sesuatu yang menyakitkan dalam waktu yang lama dan bersabarlah menelan obat karena takut akan musibah yang berkepanjangan.

Berhati-hatilah terhadap alam yang menipu dan penuh dengan hayalan ini, sebuah alam yang dihiasi dengan tipuan, dilukiskan dengan sebuah angan-angan sehingga semua materi duniawi ini menjadi mulia bagaikan seorang pengantin yang cantik menawan. Semua mata dan hati memandang kepadanya dan jiwa pun merasakan kerinduan yang mendalam kepadanya, akan tetapi dia adalah seorang pembunuh yang membunuh suaminya.

Tidak ada seorang pun yang bisa mengambil pelajaran atas sesuatu yang telah berlalu darinya dan tidak ada seorang pun yang merasa takut atas apa yang menimpa orang sebelumnya. Tidak ada seorang pun yang mengenal Allah ketika hal itu disebutkan kepadanya sehingga dia mengingat-Nya. Orang yang rindu akan dunia dengan mendapatkan kebutuhannya sehingga dia menjadi lupa dan lalai, dia disibukkan dengannya sehingga hampir saja kedua kakinya terpeleset, yang berakhir kepada sebuah penyesalan dan kerugian yang sangat besar. Dia keluar tanpa membawa bekal, lalu mempersembahkan sesuatu tanpa alas.

Berhati-hatilah wahai Amirul Mukminin! Jadilah engkau sebagai orang yang paling tertawan di dalamnya. Berhati-hatilah! Karena orang yang mendapatkan dunia, setiap kali dia menginginkan sebuah kesenangan, maka hanya sesuatu yang mereka bencilah yang didapatkan, kemegahan mengantarkannya kepada sebuah bencana, keabadian yang mereka harapkan hanyalah sebuah bayangan semu, kebahagiaan mereka teracuni oleh kesedihan, sesuatu yang pergi tidak akan bisa kembali, dan dia pun tidak akan tahu apa yang akan dia dapatkan. Angan-angannya adalah kebohongan, harapannya adalah kebathilan, kejernihannya adalah kekeruhan, kehidupannya adalah kesengsaraan, dan semua manusia hidup di dunia dalam keadaan yang membahayakan.

Nabimu, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditawarkan kunci dan gudang harta dunia, akan tetapi beliau menolaknya, dia tidak mau mencintai sesuatu yang dibenci oleh Penciptanya atau memuliakan sesuatu yang dihinakan oleh Malik (Raja)nya. Dunia dihamparkan kepada orang-orang shalih sebagai cobaan bagi mereka dan dibentangkan kepada musuh-musuh Allah sebagai tipuan. Diriwayatkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada Musa Alaihissalam, ‘Jika engkau melihat kekayaan yang memihak, maka katakanlah, ‘Ini adalah sebuah dosa yang disegerakan,’ dan jika engkau melihat sebuah kefakiran, maka katakanlah, ‘Selamat datang syi’ar orang yang shalih.’”

Duhai Saudaraku, apabila engkau terlanjur terjatuh, maka segeralah bangkit dan kembali kepada Allah Ta'ala. Aku kabarkan berita gembira kepadamu, karena sebaik-baik orang yang terjatuh dalam dosa adalah yang kembali bertaubat kepada Allah Ta'ala. Dan ketahuilah bahwa "Sesungguhnya Allah sangat suka orang yang kembali ke jalan Nya dan mensucikan dirinya" (Q.S. Al-Baqarah:222). Bahkan Allah lebih suka, Allah lebih gembira dengan taubat seorang hamba-Nya, dibanding dengan kegembiraan salah seorang dari kalian yang menemukan untanya, yang telah hilang di padang pasir yang luas. (Diriwayatkan Al-Bukhari, “Fathul Bari” XI/102 dan Muslim IV/2104.)

Dan sungguh, tidaklah aku merasa sebagai orang yang suci,sempurna, dan shalih --walaupun aku berharap agar Allah memasukkan kita semua ke dalam golongan orang-orang shalih--, maka nasihatilah aku ketika kau melihat aku dalam kesesatan. Cintailah aku ketika aku terjatuh, maka nasihatmu adalah kegembiraan dan kerinduan bagiku.

Semoga bermanfaat, semoga Allah menjaga kita semua.